Mari sedikit mengingat pada tanggal 28 oktober 1928
dihari itu diadakannya kongres pemuda sebagai hasilnya yaitu lahirnya sumpah
pemuda atau pernyataan sikap yang berisi “bertanah air satu, tanah air Indonesia,
berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Pernyataan sikap ini merupakan perwujudan politik
bangsa Indonesia yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai lapisan masyarakat kedalam
satu kesatuan bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik
sejalan dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni (ipteks). Ipteks berkembang terus sejalan dengan
perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Perkembangan ipteks yang didukung oleh perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi (seperti internet, e-mail, e-business, e-commerce, TV-edukasi, dan
lain-lain) melaju dengan pesat terutama memasuki abad ke-21 sekarang.
Di sisi lain, perkembangan bahasa Indonesia terasa
belum seimbang dengan perkembangan ipteks dan zamannya. Pengalihan
konsep-konsep ipteks dari bahasa asing terutama bahasa Inggris belum seluruhnya
dapat dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia. Sebagai akibatnya, kosakata
dan istilah asing itu mengalir deras ke dalam khasanah kosakata bahasa
Indonesia. Dengan demikian, peran strategis bahasa Indonesia sebagai bahasa
peradaban modern masih memerlukan pengembangan yang lebih serasi dan serius
sesuai dengan perkembangan ipteks.
Menurut sudut pandang di bidang pendidikan, bahasa
Indonesia sudah banyak berperan penting sebagai sarana pembelajaran bagi warga
Negara Indonesia. Kita lihat saja di Negara Indonesia ini sangat banyak sekali
suku dan budaya yang berbeda jika dihitung mungkin lebih dari ratusan suku yang
tersebar di ribuan pulau yang ada di Indonesia, oleh karena itu bahasa
Indonesia sangat berperan penting sekali dalam kelancaran proses pembelajaran
bagi siswa suatu sekolah maupun mahasiswa di universitas yang ada di Indonesia,
walau pun sangat miris sekali karena efek globalisasi orang-orang lebih
mementingkan untuk mempelajari bahasa inggris dari pada bahasa Indonesia ya
walaupun bahasa inggris sangat penting namun jangan sampai menyepelekan bahasa
kesatuan Negara sendiri.
Bisa dilihat pada sekolah –sekolah di tahun sekarang ini bahasa inggris sudah
mendominasi jam ajar untuk bahasa Indonesia, apalagi seperti pengalaman sendiri
disekolah sewaktu sma. Bahasa inggris selain mata pelajaran utama dijadikan
pula sebagai muatan lokal. Memang bagus tujuannya yaitu agar para siswanya siap
untuk mengahadapi dunia global ketika
sudah lulus.
Ketika sudah masuk ke dunia perkuliahan pun bahasa
Indonesia sangat berperan penting sebagai bahasa pemersatu antar mahasiswa yang
notabene sebagai pendatang dari daerah di Indonesia yang beragam bahasa, suku
dan budaya. Dengan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia sangatlah berperan
penting sebagai media sosialisasi antar mahasiswa yang datang dari berbagai
daerah, bisa dibayangkan apabila tidak ada bahasa pemersatu para mahasiswa
tersebut akan sulit untuk memahami bahasa satu sama lain. Dapat dibayangkan
pula jika universitas yang berada di suatu daerah tertentu saya contohkan
seperti ITB misalnya, universitas tersebut berada di daerah bandung yang penduduknya
berbahasa sunda, jika di universitas tersebut menggunakan bahasa sunda sebagai
media pembelajaran maka bagi para mahasiswa pendatang akan merasa kesulitan
sekali dalam memahami pelajaran yang di ajarkan karena tidak mungkin juga bagi
mahasiswa pendatang dari daerah lain seperti Sumatra maupun kallimantan untuk
memperdalam bahasa sunda terlebih dahulu ketika ingin berkuliah di ITB.
Oleh karena itu bahasa Indonesia sangatlah berperan
penting dalam berlangsungnya proses pembelajaran yang dilakukan di Negara kita
yaitu Negara Indonesia . sebenarnya bahasa Indonesia masih banyak memakai kata
serapan dari bahasa asing terutama dalam bidang iptek masih banyak sekali kata
serapan dalam istilah-istilah pada ilmu pengetetahuan tertentu.
Dalam rangka
menuju ke arah peradaban modern, kita perlu memahami, menguasai, dan
mengembangkan konsep-konsep ipteks modern, yang pada umumnya masih tertulis
dalam bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Agar konsep-konsep ipteks modern
tidak hanya diserap oleh mereka yang memahami bahasa asing yang jumlahnya tentu
tidak sebanding dengan jumlah anggota masyarakat Indonesia yang memerlukannya
dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, maka penyebarluasan
konsep-konsep ipteks modern itu harus dilakukan dengan menggunakan bahasa
Indonesia.
Dalam rangka lebih memasyarakatkan peristilahan modern itu, istilah-istilah
yang telah berhasil disusun kemudian diolah lebih lanjut menjadi berbagai kamus
istilah. Tentu saja, selain mengandung padanan istilah dalam bahasa Indonesia,
kamus istilah itu juga mencantumkan rumusan atau penjelasan setiap istilah yang
dicantumkan. Sampai sekarang, telah berhasil disusun tidak kurang dari 40 buah
kamus istilah. Penerbitan daftar dan kamus istilah itu sangat penting dan
bermanfaat dalam rangka memasyarakatkan dan menyebarluaskan perangkat istilah
yang sudah dibakukan. Jika upaya penerbitan dan publikasi itu tidak dilakukan,
maka hasil penyusunan dan pembakuan istilah itu akan tetap tertinggal sebagai
harta karun.Para ilmuwan dari berbagai disiplin diharapkan menggunakan istilah yang telah dibakukan itu dengan taat asas. Oleh karena itu, harus pula diupayakan adanya arus balik yang dapat dimanfaatkan sebagai masukan dalam proses pengembangan bahasa selanjutnya. Dipandang dari segi pembinaan dan pengembangan bahasa, masuknya istilah-istilah yang sudah dibakukan itu ke dalam buku ajar, makalah, laporan penelitian, jurnal-jurnal ilmiah, karangan-karangan ilmiah lainnya, dan media komunikasi dan informasi (komputer) merupakan langkah berikutnya yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.Bahasa Indonesia memiliki dua sifat utama yang menguntungkan, yaitu bentuk yang sederhana sehingga mudah dipelajari dan kelenturan (fleksibel) untuk dikembangkan. Hal ini didukung oleh latar belakang sejarah kebahasaan yang kuat. Kaum cerdik-cendekia yang hidup pada zaman kemerdekaan pun, pada umumnya yakin bahwa bahasa Indonesia mempunyai kemampuan berkembang luas dengan cepat di tanah air ini, dari Sabang sampai Merauke. Ada sebagian orang yang berkeyakinan bahwa bahasa Indonesia dapat menggantikan kedudukan bahasa Inggris di Asia. Bahasa Indonesia tidak diragukan lagi kemampuannya untuk menjadi bahasa ipteks modern.
Bahasa ragam ipteks itu harus hemat dan cermat karena menghendaki respons yang pasti dari pendengar dan pembacanya. Kaidah-kaidah sintaktis dan bentukan-bentukan bahasa dan ranah penggantinya harus mudah dipahami. Kehematan penggunaan kata, kecermatan dan kejelasan sintaktis yang berpadu dengan penghapusan unsur-unsur yang bersifat pribadi dapat menghasilkan ragam ipteks yang umum.
Kalimat ipteks yang panjang-panjang hanya dapat direspons secara langsung oleh pembaca yang terlatih. Pembaca dan penyimak ragam bahasa ipteks itu diharapkan tidak memperoleh informasi yang keliru. Kelugasan, keobjektifan, dan keajegan/konsistensi bahasa ipteks itulah yang membedakannya dengan bahasa ragam sastra yang subjektif, halus, dan lentur, sehingga interpretasi pembaca yang satu kerapkali sangat berbeda dengan interpretasi dan apresiasi pembaca lainnya.
Pengembangan bahasa Indonesia ragam ipteks, hal itu dapat dihubungkan dengan klasifikasi bidang ilmu yang lazim berlaku di Indonesia, yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya. Yang menjadi masalah sekarang adalah unsur ip (ilmu pengetahuan) pada ipteks itu merujuk pada bidang ilmu yang mana? Apalagi sekarang ini telah berkembang teknologi komunikasi dan informasi, seperti internet, e-mail, e-business, e-commerce, cybertechnology, teleducation, cybercity, dan lain-lain.
Berdasarkan pemakaian kata ilmu pengetahuan sebagai padanan kata science (s) dengan muatan makna natural science, maka unsur ilmu pengetahuan pada kata ipteks itu merujuk pada ilmu pengetahuan alam. Dengan demikian, bahasa Indonesia ragam ipteks itu adalah bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan alam dan teknologi (science and technology).
Upaya pengembangan konsep ipteks modern dalam bahasa Indonesia itu hanya mungkin dapat dilakukan dengan baik apabila istilah-istilah yang biasa digunakan dalam bidang ipteks itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Hal itu berarti, untuk dapat mengembangkan bahasa Indonesia menjadi ragam ipteks, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun peristilahannya.
Untuk keperluan itulah Pusat Bahasa yang ada sekarang, dengan bantuan sejumlah pakar perguruan tinggi, lembaga-lembaga penelitian di Indonesia telah berhasil menyusun peristilahan untuk berbagai bidang ilmu, dengan memberikan prioritas pada empat bidang ilmu dasar, yakni fisika, kimia, biologi, dan matematika. Keempat bidang ilmu dasar itu masing-masing diberi judul Glosarium Fisika, Glosarium Kimia, Glosarium Biologi, dan Glosarium Matematika.
Di tengah perubahan sosial-politik dan teknologi informasi serta komunikasi yang ada sekarang, apalagi menuju bahasa Indonesia menjadi peradaban modern, para pakar dari berbagai disiplin ilmu harus bahu-membahu menjadikan bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa asing lainnya, terutama bahasa Inggris.
Kita ambil contoh kata valid yang dipungut dari bahasa Inggris. Orang Inggris menyerap kata itu dari kata validus yaitu dari bahasa Latin. Dengan menggunakan proses morfologis bahasa Inggris, terbentuklah kata-kata validity, validate, validly, dan validness. Kata-kata itu dalam kamus bahasa Inggris ada dalam satu lema (entry). Jika kita bandingkan kata-kata pungut dalam kamus bahasa Inggris dengan kata pungut dalam kamus bahasa Indonesia, maka akan terlihat adanya perbedaan yang mencolok.
Dalam rangka mengembangkan kosakata bahasanya, orang Inggris mempertahankan sistem dan kaidah kebahasaannya secara ajeg (konsisten). Sikap bahasa yang demikian itu tidak tampak dalam kamus-kamus bahasa Indonesia, tentu saja termasuk Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam edisi terbarunya. Kata valid dan validitas diserap langsung dari bahasa Inggris yang kata serapannya tanpa mengalami proses morfologis bahasa Indonesia, sehingga kedua kata tersebut merupakan dua lema yang berbeda.
Untuk kata valid itu, para leksikograf Kamus Besar Bahasa Indonesia tidak menurunkan kevalidan sebagai padanan kata validness. Bahkan akhir-akhir ini kita sering mendengar dan membaca pemakaian kata validasi sebagai padanan kata validation.
Penyerapan kata validate sangat sulit bahkan tidak mungkin dilakukan tanpa proses morfologis bahasa Indonesia. Dengan menggunakan kaidah morfologi bahasa Indonesia, dapat diturunkan kata memvalidkan. Dengan menggunakan kaidah morfologi bahasa Indonesia, penyerapan itu sesungguhnya dapat berlangsung lebih mudah dan ajeg. Dari kata valid dapat diturunkan kata-kata kevalidan, memvalidkan, pemvalidan, dan secara valid, yang merupakan sinonim kata keabsahan, mengabsahkan, pengabsahan, dan secara absah. Dari uraian di atas dapat disenaraikan karakteristik bahasa Indonesia ragam ipteks sebagai berikut. Pertama, kelugasan dan kecermatan yang menghindari segala macam kesamaran dan ketaksaan (ambiguity). Kedua, keobjektifan yang sedapat mungkin tidak menunjukkan selera perseorangan (impersonal). Ketiga, pembedaan dengan teliti, nama, ciri, atau kategori yang mengacu ke objek penelitian atau telaahnya agar tercapai kecermatan dan ketertiban bernalar. Keempat, penjauhan emosi agar tidak mencampurkan perasaan sentimen dalam tafsirannya. Kelima, kecenderungan membakukan makna kata dan ungkapannya dan gaya pemeriannya berdasarkan perjanjian. Keenam, langgamnya tidak bombastis atau dogmatis, dan, ketujuh, penggunaan kata dan kalimat dengan ekonomis agar tidak lebih banyak daripada yang diperlukan.
Kini, 28 Oktober 2004 kita berada pada jarak 76 tahun dari para pendahulu kita yang sangat peduli terhadap martabat bahasa Indonesia itu. Marilah kita bersama-sama merefleksi kembali apakah keyakinan, kebulatan semangat kebangsaan (nasionalisme) untuk mempersatukan berbagai kelompok masyarakat, sehingga bahasa Indonesia sebagai sarana penghubung antarsuku, antardaerah, anatarbudaya, dan sarana pengembangan ipteks modern itu digunakan dengan sebaik-baiknya? Malu, rasanya aku jadi bangsa Indonesia (meminjam istilah Taufiq Ismail), kita yang hidup di alam kemerdekaan dengan kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi sekarang tidak dapat memanfaatkan peluang untuk mempersatukan seluruh komponen masyarakat dan bangsa ini.
Namun, ada satu harapan baru ketika para pemuda kita empat tahun lalu, bersamaan dengan peringatan Sumpah Pemuda 2000 telah mengikrarkan adanya Sumpah Internet Pemuda, yang dapat diakses langsung dari seluruh pelosok tanah air. Ini merupakan sebuah upaya nyata agar masyarakat dan bangsa kita di tengah krisis multi dimensional sekarang tidak terpecah pecah dan berakibat pada disintegrasi bangsa. Oleh karena itu, perlu dukungan dan tindak lanjut dari berbagai kelompok masyarakat, seperti elite politik, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, pers, para pemuda, dan mahasiswa agar Sumpah Internet Pemuda tersebut dapat diimplementasikan menuju peradaban modern.
Bahasa Indonesia pun harus dijunjung agar menjadi budaya dan karakter bangsa Indonesia yang membudi luhur kan budaya timur, seperti diluar negeri sebagai contoh di Negara Spanyol dan Portugal. Bahasa latin (seperti itu julukannya) sudah mendunia walaupun tidak menjadi bahasa internasional seperti bahasa inggris, bahasa latin sudah menjadi budaya atau bahasa di beberapa Negara di dunia seperti Negara-negara yang notabene adalah Negara bekas jajahan oleh Negara spanyol dan portugis. Budaya di Negara tersebut bahkan bahasanya bisa melekat erat dan bisa pula menjadi karakter di Negara bekas jajahan di Negara yang dominan berada di selatan benua Amerika.
Negara Indonesia dapat mengambil contoh dari Negara spanyol dan Portugal walaupun Negara Indonesia belum pernah menjajah Negara lain, kita dapat mengambil rasa semangat dan nasionalisme yang harus dijunjung tinggi karena bagaimanapun bahasa Indonesia adalah karakter bagi bangsa Indonesia sendiri. Rasa nasionalisme harus menjadi kewajiban bagi setiap warga Negara Indonesia rasa itu harus ditumbuhkan sejak dini sewaktu masih duduk di sekolah dasar.
Indonesia memang bukan Negara maju tapi walaupun masih berkembang warga negaranya harus siap memajukan negaranya agar Negara indonensia menjadi Negara maju walaupun masih sangat sulit bagi Negara Indonesia untuk bersaing dengan Negara-negara maju seperti Negara Amerika, Jepang, inggris, Jerman dan lain-lain, akan tetapi dengan menjunjung tinggi bahasa dan budaya di Negara Indonesia maka Negara Indonesia dapat menjadi Negara yang kaya akan budaya yang tinggi sehingga orang asing yang akan berkunjung ke Negara Indonesia dapat tertarik dan akan mempelajari bahasa dan budaya di Negara Indonesia sehingga dapat menambah pendapatan devisa Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar