Minggu, 26 Desember 2010

Warganegara dan Negara & Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

E. Warganegara dan Negara
Pendahuluan
 keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. 
mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya.  

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. 
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.

Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          Adanya perintah atau larangan
-          Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa.
Sumber hukum formal antara lain :
1.    Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.    Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.
3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.    Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.    Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
  
Pembagian hukum
1.    Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2.    Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          Hukum tertulis, yang terbagi atas
a.     Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b.     Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          Hukum tak tertulis
3.    Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4.    Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Lus constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Lus constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang
-          Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5.    Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6.    Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7.    Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          Hukum subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8.    Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya 


Negara
            Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.  Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.  Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.  Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.  Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Negara
1.  Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-   Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-   Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.  Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa  negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama

Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  • Negara dominion
  • Negara uni
  • Negara protectoral

Unsur-unsur Negara :
  • ada wilayah
  • ada rakyat
  • ada pemerintah
  • ada tujuan
  • ada kedaulatan

Tujuan Negara
1.    Perluasan kekuasaan semata
2.    Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.    Penyelenggaraan ketertiban umum
4.    Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan :
1.    Permanen
2.    Absolut
3.    Tidak terbagi-bagi
4.    Tidak terbatas

Sumber kedaulatan :
1.    Teori kedaulatan Tuhan
2.    Teori kedaulatan Negara
3.    Teori kedaulatan Rakyat
4.    Teori kedaulatan hukum

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.  Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini, Penduduk dibedakan menjadi dua yaitu
a.    Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
            b.    Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
a.   Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
b.    Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut. 
    2.  Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

F. Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pendahuluan
            Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Pelapisan maksudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
  Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakat. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. 

Terjadinya pelapisan sosial
1.    Terjadi dengan sendirinya.
           Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2.    Terjadi dengan disengaja
          Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertical maupun horizontal. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-    Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan     dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-    Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)

Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
   Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.    Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup.
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
2.    Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini.

Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.

Elite dan Massa
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan. 
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Ciri-ciri massa adalah :
1.  Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.  Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
 
 




 

 

 
READ MORE - Warganegara dan Negara & Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Selasa, 02 November 2010

pencipta virus komputer pertama

Elk Cloner dinyatakan sebagai salah satu virus mikro komputer yang menyebar luas keluar dari ruan lingkup tempat pembuatanya.Dibuat pada tahun 1982 oleh seorang murid Sekolah Menengah Atas yang berumur 15 tahun. Ia bernama Rich Skrenta. Virus yang ia buat, saat itu ditujukan untuk sistem komputer Apple II.

Saat itu Skrenta tidak lagi dipercaya oleh teman-tamannya. Hal itu disebabkan oleh kelakuannya yang secara ilegal membagikan game dan software, ia pun sering menggunakan floppy disk untuk mematikan komputer atau untuk menampilkan kata-kata mengejek pada layar. Akhirnya Skrenta pun memikirkan metode untuk melakukannya tanpa floppy disk agar ia tidak dicurigai.


Selama libur musim dingin di Mt. Lebanon High School,Pennsylvania,Amerika, Skrenta menemukan bagaimana cara menampilkan pesan secara otomatis di komputernya. Dan akhirnya dia menemukan apa yang dewasa ini disebut sebagai boot sector virus, dan mulai untuk menyebarkannya di kalangan teman satu sekolahnya serta di sebuah club komputer.

Dari sumber yang didapat virus itu cepat tersebar dan sukses menginfeksi floppy disk orang-orang yang ia kenal, termasuk guru matematikanya. Virusnya banyak merepotkan korban yang terinfeksi. Dapat dibayangkan bagaimana repotnya karena saat itubelum ada satupun antivirus. Virus elk cloner ini hanya dapat dihapus secara manual dengan langkah yang rumit.

Elk Cloner menyebar dengan cara menginfeksi sistem operasi Apple II dengan tehnik boot sector virus. Artinya jika kita melakukan booting komputer menggunakan floppy disk yang sudah terinfeksi maka virus akan secara otomatis terkopi ke memory. Dan apabila ada floppy disk bersih dimasukan ke komputer virus akan mengkopi dirinya ke floppy itu.

Komputer yang terinfeksi akan menampilkan sebuah puisi dilayar saat booting ke 50.

Dibawah ini puisinya :
Elk Cloner: The program with a personality
It will get on all your disks
It will infiltrate your chips
Yes it’s Cloner!
It will stick to you like glue
It will modify RAM too
Send in the Cloner!

Kesimpulannya, Elk Cloner tidak membuat sebuah kerusakan hanya merubah sistem pada floppy yang berisikan Apple DOS.

Saat ini, Skrenta jadi CEO di Blekko Inc, sebuah search engine internet

sumber: taukahkamu.com
READ MORE - pencipta virus komputer pertama

Mau tahu hardisk 1 Yottabytes= 1 Triliyun Gb

sumber= http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5267273



NSA atau lebih dikenal dengan National Security Agency sedang membangun sebuah ruangan seluas 92.903 m2 sebagai tempat penyimpanan hardisk dengan biaya sekitar 2 milyar dollar. Rencananya tempat ini nantinya mampu menyimpan data sebesar 1 Yottabytes yang diprediksi akan terealisasi pada tahun 2015. Nah, pasti pada tanya Yottabytes kan?? Berapa besar sih 1 Yottabytes itu?


















– 1.000 Gigabytes (GB) = 1 Terabytes (TB)
– 1.000 Terabytes (TB) = 1 Petabytes (PB)
– 1.000 Petabytes (PB) = 1 exabytes
– 1.000 Exabytes = 1 Zettabyte
– 1.000 Zettabytes = 1 Yottabytes
























Gimana, sudah tahu sekarang berapa sih 1 Yottabytes? Yang pasti mungkin saja bisa menyimpan seluruh data yang ada di dunia ini. Hardisk sebesar itu tentu juga akan membuat kami membayangkan berapa banyak hardisk yang dibutuhkan untuk mencapai kapasitas tersebut apabila mereka menggunakan hardisk kapasitas 1 TB per buahnya. Kalau dihitung mereka akan menggunakan sekitar 1.000 milyar hardisk. Tetapi dari yang kami baca, kemungkinan besar NSA menggunakan hardisk jauh lebih besar mengingat NSA selalu menggunakan teknologi tercanggih yang biasanya belum ada di pasaran seperti bisa saja mereka menggunakan hardisk dengan kapasitas 25 -100 TB per buahnya.
READ MORE - Mau tahu hardisk 1 Yottabytes= 1 Triliyun Gb

Bukti Nyata Zaman Pra-sejarah Pernah Sangat Maju

Tahun 1900 ditemukan sebuah logam yang membatu yang berusia sekitar 2000 tahun disebuah kapal karam di pulau Antikythera Yunani, 50 tahun kemudian benda tersebut dilihat dengan sinar-X dan menemukan bahwa benda tersebut merupakan sebuah alat mekanik seperti mekanik pada jam tangan, penemuan ini membuat para ahli arkeologi kebingunan, karena pada saat itu bangsa yunani tidak akan mungkin membuat benda mekanik serumit itu.


Anticythère Mechanics



Anticythère Mechanics Setelah di X-ray

Perkiraannya alat ini digunakan sebagai kalender

Keberadaan mekanik pada jaman prasejarah juga bisa ditemui di kompleks kuil Dendera di Mesir. Pada ruang bawah kuil tersebut terdapat pahatan dinding dua buah benda yang menyerupai bola lampu pijar, hal ini kemudian dikaitkan dengan pertanyaan, bagaimana ruang bawah yang gelap dan panas itu mendapatkan cahaya?

beberapa teori mengatakan bahwa, ruang-ruang dalam kuil tersebut menggunakan cahaya matahari yang dipantulkan dari luar berulang kali oleh cermin-cermin didalam kuil, namun teori ini dapat terbantahkan, karena sinar yang dipantulkan semakin lama semakin lemah sehingga tak bisa menerangi semua ruangan.

Ada juga yang mengatakan menggunakan api / obor tapi tidak ada di satu ruangpun ditemukan bahan untuk membuat api, dan tidak akan cukup oksigen yang didapatkan untuk membuat obor. Jadi, satu-satunya cara untuk menerangi ruangan dalam kuil adalah dengan bola lampu.

Pertanyaannya sekarang, jika benar mereka menggunakan lampu, bagaimana mereka mendapatkan aliran listrik? Bahkan listriknya saja baru ditemukan ribuan tahun setelahnya.

Satu penemuan yang mungkin dapat mendukung keberadaan bola lampu jaman prasejarah adalah penemuan baterai bagdad yang telah di uji mampu menghasilkan listrik dengan menuangkan perasan jeruk kedalam gucinya.

Pahatan dinding dua buah benda yang menyerupai bola lampu pijar


Baterai Bagdad

Baterai Bagdad Diisi Perasan Jeruk

Di kompleks kuil Teotihuacan para ahli yang mempercayai ada campur tangan alien dijaman purba menemukan penataan kompleks yang mirip dengan tata letak sama dengan posisi solar system kita, tapi bagaimana mungkin designer kompleks kuil Teotihuacan mengetahui lebih dahulu system peredaran planet-planet mengitari matahari?

Bukankah hal itu memerlukan penelitian ilmiah berkelanjutan selama berabad-abad? ada yang bilang bahwaposisi kuil ini adalah sebuah kebetulan belaka, tapi jika kita melihat peninggalan sejarah ditempat lain yang bahkan lebih tua dari Teotihuacan seperti Stonehenge yang mana bila dilihat dari angkasa, lingkaran-lingkaran susunan batunya sangat menyerupai solar system kita.

Kompleks Kuil Teotihuacan

Kompleks Kuil Teotihuacan Solar System


Stonehenge

Stonehenge Solar System

Stonehenge Dilihat Dari Udara


Pada tahun 1929 diketemukan pula sebuah peta lukisan bertanda tangan seorang Kapten bernama Piri Reis tercantum juga tahun 1513 yang juga berarti 21 tahun setelah Colombus menemukan benua Amerika.

Yang menakjubkan adalah bahwa peta itu sangat akurat menggambarkan garis benua atau garis pulau bahkan dilengkapi dengan gambar sungai dan gunung. Bagaimana sang creator membuatnya? Pengetahuan geografi saja mulai berkembang ratusan tahun setelahnya.

Piri Reis Map

Piri reis Map dibanding peta modern

Bukti yang paling mendukung teori adanya campur tangan alien / teknologi modern dimasa prasejarah adalah adanya kompleks peninggalan Pumapunku di dataran tinggi Bolivia, disana logika kita tidak akan bisa menerka.

Di Pumapunku ada reruntuhan struktur megalitikum yang telah dihancurkan oleh gempa bumi yang sangat dahsyat. Blok-blok yang runtuh di Pumapunku sangat menakjubkan, yang mana bentuk dari blok-blok yang berserakan mempunyai potongan / bentuk yang sempurna dan memiliki ukuran yang sama dan bahkan lebih menyerupai puzzle-puzzle.

Belum ada yang tahu pasti bagaimana suku Indian Aymara mengangkut batu-batu (800 ton/pcs) kesana, padahal dataran itu berada pada 4.000 meter diatas permukaan laut.

Pumapunku

Pumapunku Blok

Kita semua tahu, bahwa untuk mendirikan sebuah bangunan seperti Pumapunku memerlukan penulisan, perencanaan, dan ide bagaimana tiap-tiap bagian pecahan memilki fungsi masing-masing dan bagaimana cara menyatukannya, tapi para ahli telah sepakat bahwa Indian Aymara tidak pernah mengenal tulisan. Bagaimana mungkin mengerjakan puzzle Pumapunku tanpa perencanaan?

Pumapunku Blok Rekonstruksi Puzzle


Dari segi kualitas, pengerjaan batu di Pumapunku sangatlah sempurna, seperti dikerjakan oleh mesin, untuk memotong dengan ukuran tertentu, membuat lubang, bahkan membuat cekungan panjang dengan ukuran sangat kecil (millimeter), dan tiap-tiap batu mempunyai bentuk dan ukuran yang sama persis.

Padahal material-material batu yang digunakan adalah batu diorite dan granit, batu diorite adalah salah satu batu yang paling keras yang hanya bisa dikalahkan oleh berlian, para arkeolog memperkirakan alat yang digunakan oleh suku Aymara mungkin memiliki mata berlian atau berbahan berlian, namun tak seorangpun arkeolog yang mampu memperkirakan atau mencoba merekonstruksi bagaimana Indian Aymara membuat blok-blok batu tersebut.

Lubang Pada Blok Pumapunku

Pumapunku Millimeter Detail

Pumapunku Ukiran






Sumber= http://fenz-capri.blogspot.com/2010/10/bukti-nyata-zaman-pra-sejarah-pernah.html
READ MORE - Bukti Nyata Zaman Pra-sejarah Pernah Sangat Maju

Karya Seni Design Tiga Dimensi Yang Menakjubkan

























READ MORE - Karya Seni Design Tiga Dimensi Yang Menakjubkan